RASIOO.id – Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online di Indonesia. Dua perusahaan transportasi digital terbesar, GoTo Group dan Grab Holdings, resmi mengumumkan penurunan tarif potongan komisi bagi mitra pengemudi menjadi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai 1 Juli 2026.
Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara pimpinan kedua perusahaan dengan jajaran DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026. Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pimpinan DPR lainnya.
Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Pemerintah saat itu meminta perusahaan aplikator memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online.
Catherine menjelaskan, mulai 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan resmi menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen khusus untuk layanan transportasi roda dua atau GoRide. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk dukungan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para driver yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem layanan digital.
“Kami mendukung upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online. Karena itu mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua,” ujar Catherine.
Pernyataan serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia memastikan bahwa Grab Indonesia akan menerapkan kebijakan yang sama, yakni potongan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.
Neneng menegaskan langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menjawab aspirasi para pengemudi yang selama ini menginginkan potongan aplikasi lebih ringan.
Kebijakan penurunan potongan komisi ini disambut positif oleh para pengemudi ojek online di berbagai daerah. Selama beberapa tahun terakhir, persoalan besaran potongan aplikasi kerap menjadi sorotan dan tuntutan utama para driver dalam berbagai aksi maupun forum diskusi dengan pemerintah. Dengan aturan baru ini, para pengemudi diharapkan bisa memperoleh pendapatan yang lebih baik mulai awal Juli mendatang.







Komentar