RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar workshop pengelolaan keuangan desa guna memperkuat tata kelola anggaran desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan kegiatan tersebut menghadirkan BPKP untuk memberikan pemahaman terkait aturan teknis dan administrasi dalam penggunaan anggaran desa.
“Kita mengundang juga memang dari BPKP, di mana memang mau melakukan audit dan lain-lain. Itu juga disampaikan terkait kaidah-kaidah teknis maupun administrasi di dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Ajat, Selasa, 23 Juni 2026.
Selain BPKP, Pemkab Bogor juga menghadirkan perwakilan Kementerian Keuangan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaporan serta sistem pengelolaan keuangan lainnya.
Tak hanya itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat turut menjadi narasumber untuk menegaskan pentingnya penggunaan anggaran desa sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita ada beberapa narasumber dan tadi kehadiran juga dari Ditreskrimsus Polda Jabar yang harapannya memberikan penekanan bahwa uang negara sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ajat menyebutkan total bantuan keuangan desa yang digelontorkan Pemkab Bogor mencapai Rp1,6 triliun dari APBD. Karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, setiap program desa tidak hanya harus berjalan secara administratif, tetapi juga wajib menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, tata kelola keuangan desa harus akuntabel, harus transparan. Yang paling penting adalah menghasilkan produk, output, dan outcome yang sesuai dengan harapan,” tutupnya.












Komentar