RASIOO.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antarlembaga penegak hukum di Indonesia. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Tangerang Raya menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara Polri dan advokat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ketua DPC PERADI Tangerang Raya, Indra Jaya, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia atas pengabdian selama delapan dekade dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum di Tanah Air.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar DPC PERADI Tangerang Raya, kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh anggota Polri. Semoga Polri terus menjadi institusi yang semakin Presisi, profesional, modern, humanis, dan semakin dipercaya serta dicintai masyarakat,” ujar Indra, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, tantangan penegakan hukum di era modern semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi yang erat antara seluruh unsur criminal justice system. Dalam konteks tersebut, Polri dan advokat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, serta memastikan setiap warga negara memperoleh keadilan yang setara di hadapan hukum.
Indra menilai hubungan antara advokat dan kepolisian tidak boleh berhenti pada proses formal di ruang persidangan maupun penyidikan semata. Lebih dari itu, kemitraan harus dibangun atas dasar saling menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing profesi agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan semakin kuat.
“Sinergi yang sehat dan setara merupakan fondasi penting dalam membangun sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPC PERADI Tangerang Raya berencana memperluas kerja sama dengan Polri melalui berbagai program nyata. Di antaranya penyelenggaraan edukasi hukum, penyuluhan kepada masyarakat, pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu, peningkatan kompetensi advokat, hingga forum diskusi ilmiah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Indra, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila seluruh aparat penegak hukum bersinergi dalam semangat profesionalisme, integritas, dan pengabdian. Advokat dan Polri adalah mitra strategis yang memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Indra mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memberikan dukungan kepada Polri agar tetap konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap di usia ke-80, Polri semakin matang, profesional, adaptif menghadapi tantangan zaman, serta terus memperkuat sinergi dengan advokat, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, serta berlandaskan supremasi hukum.







Komentar