Tak Perlu Langsung ke RS! Enam Puskesmas di Kota Bogor Kini Buka UGD 24 Jam, Cegah Pasien Ditolak Akibat ‘False Emergency’

RASIOO.id – Warga Kota Bogor kini memiliki alternatif layanan kesehatan darurat tanpa harus langsung menuju rumah sakit. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor resmi menghadirkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di enam puskesmas sebagai langkah mengurangi kepadatan rumah sakit sekaligus mencegah kasus false emergency yang kerap membuat pasien terkendala pembiayaan maupun proses pelayanan.

Program ini menjadi solusi atas meningkatnya masyarakat yang langsung datang ke rumah sakit meski kondisi medisnya belum tergolong kegawatdaruratan. Kondisi tersebut tidak hanya membuat ruang IGD rumah sakit semakin padat, tetapi juga berpotensi menimbulkan biaya mandiri karena tidak seluruh kasus ditanggung BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa false emergency merupakan kondisi ketika pasien merasa mengalami keadaan darurat, namun berdasarkan penilaian medis sebenarnya masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Rumah sakit saat ini selalu penuh. Lalu ada false emergency yang secara aturan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan apabila pasien langsung datang ke rumah sakit,” ujar Sri, Jumat (10 Juli 2026).

Melalui layanan UGD 24 jam di puskesmas, setiap pasien akan menjalani proses skrining oleh dokter yang bertugas. Pemeriksaan awal ini bertujuan menentukan apakah pasien memang membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit atau cukup ditangani di puskesmas.

“Masyarakat bisa mengakses UGD 24 jam di puskesmas terlebih dahulu. Di sana ada dokter yang akan melihat apakah kasusnya memang perlu dirujuk ke rumah sakit atau bisa ditangani di tempat. Dengan demikian, warga bisa terhindar dari biaya mandiri akibat false emergency,” jelasnya.

Sebagai tahap awal, Dinkes menunjuk enam puskesmas yang mewakili masing-masing kecamatan untuk memberikan pelayanan UGD selama 24 jam, yakni:

  • Puskesmas Bogor Tengah
  • Puskesmas Bogor Timur
  • Puskesmas Tanah Sareal
  • Puskesmas Pasir Mulya (Bogor Barat)
  • Puskesmas Cipaku (Bogor Selatan)
  • Puskesmas Bogor Utara

Menurut Sri, pembukaan layanan selama 24 jam memang membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang besar. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Selain tenaga medis, seluruh puskesmas tersebut juga telah dilengkapi sarana dan prasarana sesuai standar UGD, termasuk fasilitas penanganan kegawatdaruratan serta ambulans yang bersiaga penuh selama 24 jam.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Bogor juga terus memperluas layanan kesehatan bagi ibu hamil. Saat ini, 21 puskesmas di Kota Bogor telah menyediakan layanan persalinan 24 jam, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses persalinan darurat lebih cepat tanpa harus langsung menuju rumah sakit.

Melalui sistem pelayanan berjenjang ini, Dinkes berharap proses rujukan pasien menjadi lebih efektif dan rumah sakit dapat lebih fokus menangani kasus-kasus yang benar-benar bersifat gawat darurat.

“Kalau memang harus dirujuk, kita kondisikan dulu ke rumah sakit yang sudah siap, baik fasilitas maupun ketersediaan tempat tidurnya, sehingga tidak ada lagi cerita pasien ditolak di rumah sakit,” tutup Sri. (Hana)

Komentar