RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah karena dapat memicu kebakaran sekaligus menurunkan kualitas udara yang berdampak langsung terhadap kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan asap hasil pembakaran sampah mengandung berbagai zat pencemar, termasuk partikulat halus (PM2.5), yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Kelompok yang paling rentan terdampak adalah anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
“Pembakaran sampah bukan solusi dalam pengelolaan sampah. Selain menghasilkan polusi udara, api yang tidak terkendali juga berpotensi memicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan musim kemarau,” kata dr. Dini, Kamis, 16 Juli 2026.
Sebagai upaya menjaga kualitas udara, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam aturan tersebut, masyarakat diimbau tidak membakar sampah, melakukan pemilahan sampah dari rumah, serta ikut mengawasi praktik pembakaran sampah terbuka di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pihaknya terus memantau kualitas udara melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) yang tersebar di sejumlah titik.
“Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas udara tetap berada dalam kondisi yang aman bagi masyarakat. Upaya tersebut juga didukung dengan sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap sumber emisi, serta berbagai program pengendalian pencemaran udara,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, pembakaran sampah secara terbuka juga melanggar aturan yang berlaku. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.
Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas pembakaran sampah melalui aplikasi LAKSA, Call Center 112, atau layanan pengaduan Satpol PP apabila menemukan pelanggaran di lingkungan sekitar.










Komentar