RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan pada pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru sebagai strategi untuk menekan ketimpangan wilayah, kemiskinan, dan pengangguran.
Hal itu disampaikan Rudy dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian dan penjadwalan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 17 Juli 2026.
Rudy menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2027 menjadi tahapan strategis karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Bogor 2025–2029.
Menurutnya, tema pembangunan tahun 2027 diarahkan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru guna mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah sekaligus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Tahun 2027 difokuskan pada pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam rangka penurunan ketimpangan wilayah, kemiskinan, dan pengangguran,” ujar Rudy.
Untuk mendukung tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan empat prioritas pembangunan, yakni penguatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi lokal yang terintegrasi, percepatan penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan layanan yang inklusif dan berkeadilan.
Di sektor pendapatan, Rudy mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sinergi, optimalisasi basis data potensi daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, serta percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sementara dari sisi belanja, anggaran akan diprioritaskan untuk mendukung target RPJMD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting.
Sejumlah proyek strategis juga masuk dalam rencana belanja modal Tahun Anggaran 2027. Di antaranya pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang, pelebaran Jalan Laladon, pembangunan Underpass Simpang PDAM Cibinong, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Zonasi Jasinga, dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pembangunan Hotel Embarkasi Haji, hingga penyediaan gerai pelayanan publik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan desa melalui bantuan keuangan khusus, Alokasi Dana Desa (ADD), penyaluran Dana Desa, kompensasi bagi masyarakat di sekitar TPA Galuga dan TPA Nambo, serta dukungan pelaksanaan Pilkades Serentak di 229 desa yang tersebar di 39 kecamatan.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat, bencana, maupun pengendalian inflasi daerah.
Meski demikian, Rudy mengakui penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 masih dihadapkan pada kondisi defisit anggaran karena kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah.
Kendati demikian, ia optimistis pembahasan bersama DPRD akan menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami menaruh harapan besar agar dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini kita dapat saling bersinergi untuk menyelaraskan, menajamkan prioritas, serta merasionalisasikan kembali postur anggaran sehingga melahirkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat,” tegas Rudy.
Pada kesempatan itu, Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi selama pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai berbagai saran, kritik, dan masukan dari DPRD telah menyempurnakan substansi Raperda hingga akhirnya disepakati bersama. Selanjutnya, Raperda tersebut beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.













Komentar