Jaga Anak Bangsa, Bupati Bogor Rudy Susmanto Rampungkan Aturan untuk LGBTQ

RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menindaklanjuti secara cepat aturan larangan penyimpangan seksual Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang diatur pemerintah pusat hingga Pemprov Jawa Barat.

“Kami tentu sejalan dengan Pemprov Jabar bahkan Pemerintah Pusat pun sudah menetapkan peraturan presiden nya, maka kita pun Pemkab Bogor tentu payung hukum sedang kami persiapkan,” kata Rudy.

Rudy menjelaskan, aturan atau turunan dari peraturan pusat dan Pemprov Jabar akan dibuat dengan cepat agar aturan tersebut bisa langsung direalisasikan.

“Mudah-mudahan di hari ini paling cepat, paling lambat mungkin satu atau dua hari kedepan sudah dapat selesai,” jelas dia

Rudy mengaku, payung hukum untuk menjaga anak dari penyimpangan seksual itu merupakan upaya pemerintah dalam merawat dan menjaga anak bangsa.

“Ini kerja kita bersama dan kita sudah menyampaikan dari awal bahwa investasi terbaik hari ini adalah investasi sumber daya manusia (SDM), maka bukan hanya dari sisi pendidikan, kita pun harus menjaga anak-anak kita, generasi muda kita untuk kedepan bisa berjalan lebih baik lagi,” jelas dia.

Rudy mengaku, aturan itu akan berlaku untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, bahkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya tentunya (jika ada ASN LGBTQ) ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur langkah-langkah hukum yang akan kami ambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup dia.

Komentar