RASIOO.ID – Rencana munculnya kembali peluang kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menuai penolakan keras dari kalangan aktivis.
Aktivis yang tergabung dalam Warung Pojok (Warjok), yang terdiri dari akademisi, aktivis sosial, dan pegiat lingkungan, mendesak Pemkot Tangerang untuk tidak lagi memberikan kesempatan kepada PT Oligo mengelola proyek PSEL.
Penolakan itu mencuat setelah beredar informasi bahwa PT Oligo disebut-sebut ingin kembali menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangerang.
Perwakilan Warjok, Saiful Basri atau yang akrab disapa Marsel, menegaskan bahwa kerja sama sebelumnya telah resmi diakhiri. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka kembali peluang kemitraan dengan perusahaan tersebut.
“Atas nama Warung Pojok dan sejumlah komunitas yang peduli terhadap persoalan sampah di Kota Tangerang, kami sejak awal sudah menolak agar Oligo tidak lagi mendapatkan peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Marsel saat ditemui di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, apabila pemerintah kembali menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) baru dengan PT Oligo, maka hal itu menunjukkan kegagalan dalam mengevaluasi proyek sebelumnya.
“Sebelumnya Oligo sudah diberikan kesempatan tetapi tidak bekerja secara maksimal. Kalau hari ini masih ada PKS baru, berarti pemerintah gagal dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.
Warjok pun meminta Pemkot Tangerang bersikap konsisten dengan keputusan yang telah diambil dan menolak segala bentuk kerja sama baru dengan PT Oligo.
“Pemerintah harus menolak dengan tegas. Jangan sampai kembali membuka ruang kerja sama yang justru menimbulkan persoalan yang sama,” katanya.
Marsel juga mengingatkan, apabila tetap terjadi kerja sama baru, pihaknya bersama masyarakat siap menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
“Kalau itu terjadi, kami akan bergerak atas nama masyarakat. Kami akan mengingatkan pemerintah melalui aksi agar tidak jatuh di lubang yang sama. Artinya, kalau itu terjadi, pemerintah tidak serius membenahi pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Warjok telah menginisiasi petisi yang mendukung pemutusan kontrak dengan PT Oligo. Jika kini pemerintah justru membuka peluang kerja sama kembali, menurutnya, hal itu sama saja dengan mengingkari komitmen yang telah dibuat.
“Kalau sampai ada kerja sama baru, berarti petisi itu gagal dan pemerintah juga gagal. Kami akan melakukan perlawanan yang lebih keras lagi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kerja sama antara Pemkot Tangerang dan PT OISN resmi diakhiri sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan, yang mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018 sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek PSEL sebelumnya. Kesepakatan pengakhiran kerja sama tersebut dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang pada 22 Desember 2025.















Komentar