Nekat Salip Lewat Jalur Lawan, Pemotor Tewas Seketika di Jalan Salak Bogor

RASIOO.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Salak, tepatnya di depan Rumah Makan Spesial Soto Boyolali, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis 30 Juli 2026 sekitar pukul 06.15 WIB. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor Honda Vario ini menewaskan satu orang di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6405 EB yang dikendarai Reza Hidayat (26) melaju dari arah Simpang Pangrango menuju Taman Kencana.

Di waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario F 6239 PZ yang dikendarai Muhammad Andi Yumahdi (18) dengan membonceng Fakhri Adis Ataya (18).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Bogor Kota, Imam Dwi Saputro, mengatakan kecelakaan diduga dipicu saat pengendara Honda Vario F 6405 EB mencoba mendahului kendaraan di depannya.”Pengendara diduga kurang berhati-hati dan tidak mengantisipasi kendaraan dari arah depan sehingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Muhammad Andi Yumahdi,” ujar Imam, Kamis Juli 2026.

Benturan keras membuat kedua sepeda motor ringsek dan seluruh pengendaranya terpental ke badan jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Andi Yumahdi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, Reza Hidayat mengalami luka berat, sedangkan Fakhri Adis Ataya mengalami luka ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan dipicu oleh faktor kelalaian pengendara (human error). Meski kondisi jalan beraspal baik dan cuaca cerah, lokasi kejadian berada di jalur yang memiliki tikungan sehingga membutuhkan kewaspadaan lebih dari setiap pengguna jalan.

Selain itu, petugas juga menemukan bahwa pengendara yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tidak membawa kelengkapan berkendara.”Pengendara yang masuk ke jalur berlawanan tidak membawa dokumen seperti KTP, SIM C, maupun STNK,” jelas Imam.

Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp3 juta. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Bogor Kota.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar tidak mengambil risiko dengan mendahului di lokasi yang tidak aman atau memasuki jalur berlawanan. Kesalahan sesaat di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Komentar