RASIOO.id — Operasi pencarian korban hanyut di aliran Sungai Cipatugaran, Kelurahan Cipatugaran, memasuki fase krusial. Hingga pencarian hari keenam pada Selasa 18 Agustus 2026 sore, Tim SAR Gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban meski telah menyisir sungai hingga sejauh tiga kilometer.
Situasi ini memicu kejar-kejaran dengan waktu, mengingat instruksi Wali Kota Bogor menetapkan batas akhir masa pencarian pada hari ketujuh, atau menyisakan waktu hanya satu hari lagi.
Strategi Tiga Tim dan Tantangan Jaring Alam
Anggota Tim SAR Gabungan, Kristian Permana, menjelaskan bahwa operasi penyisiran hari keenam dikerahkan melalui pembagian tiga tim (Search and Rescue Unit/SRU) guna memaksimalkan jangkauan area.
SRU 1 (Penyelaman): Fokus melakukan penyelaman intensif di titik awal lokasi jatuhnya korban.
SRU 2 & 3 (Penyisiran Darat/Air): Menyusuri aliran sungai mulai dari Jembatan BNR hingga berakhir di Jembatan Salijan sejauh tiga kilometer.
Meski debit air sungai tergolong kecil dan tidak berarus deras, medan lapangan menyajikan kendala tersendiri bagi para petugas.”Selama perjalanan tidak terlihat tanda-tanda. Banyaknya jaring alam dan bebatuan di sepanjang aliran sungai menjadi kendala, sehingga ada kemungkinan korban tersangkut dan tidak terbawa arus sampai ke hilir,” ujar Kristian saat ditemui di Jembatan Salijan, Selasa 18 Agustus 2026.
Evaluasi Posko Utama dan Penelusuran Digital
Memasuki batas akhir pencarian, seluruh personel ditarik kembali ke Posko Utama di Kelurahan Cipatugaran untuk menggelar evaluasi menyeluruh bersama unsur penyelam, tim SAR, dan operator perahu. Evaluasi ini dilakukan guna menentukan titik fokus serta skema pergerakan pada hari ketujuh.
Di sisi lain, upaya pencarian tidak hanya bertumpu pada jalur fisik. Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan Polresta Bogor Kota turut melakukan penelusuran digital. Petugas melacak sinyal alat komunikasi (Ponsel) milik korban untuk mendalami berbagai kemungkinan terkait peristiwa hilangnya korban.















Komentar