RASIOO.id— Tensi politik lokal dan dinamika sosial di Kampung Galeong, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang mendadak hangat. Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh seluruh rangkaian konflik yang terjadi di wilayah tersebut hingga tuntas ke akar-akarnya.
Langkah ini diambil menyusul laporan resmi yang dilayangkan Karang Taruna Galeong bersama Karang Taruna Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran hukum berat, mulai dari penghasutan, penyebaran rasa kebencian, pencemaran nama baik, hingga tindakan destruktif perusakan tempat ibadah berupa mushola di RT 02/RW 07, Kelurahan Margasari.
Dua Jalur Pendekatan: Hukum Tegas dan Opsi Mediasi
Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menegaskan bahwa hadirnya Ansor bukan sekadar memberikan dukungan moral, melainkan pengawalan konkret terhadap hak-hak masyarakat dan kehormatan rumah ibadah.
Pengawalan Rumah Ibadah: Ansor memastikan proses penanganan perkara dugaan perusakan mushola berjalan sesuai koridor hukum tanpa intervensi.
Penegakan Hukum Pencemaran Nama Baik: Mengawal proses kepolisian agar para pelaku yang terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan diproses hingga mendapatkan putusan hukum yang adil.
Ruang Mediasi Sosial: Di tengah upaya hukum yang berjalan, Ansor tetap membuka pintu persaudaraan dengan menawarkan diri sebagai mediator untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat.
“Ansor akan kawal khususnya mushola yang ada di Kampung Galeong, Kecamatan Karawaci, sampai tuntas. Bahkan kalau bisa, Ansor akan memediasi dari pertikaian tersebut,” ujar Midyani.
Midyani menambahkan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan lurus demi memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba merusak kedamaian warga. Langkah tegas GP Ansor ini sekaligus menjadi angin segar bagi Karang Taruna Galeong dalam memperjuangkan keadilan dan menjaga stabilitas lingkungan di Kota Tangerang.















Komentar