RASIOO.id – IPB University mengambil langkah penyesuaian kegiatan akademik menyusul peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik terhadap kesehatan sivitas akademika.
Melalui surat edaran resmi, IPB University menetapkan seluruh kegiatan perkuliahan dan praktikum pada 7 hingga 8 September 2026 dilaksanakan secara daring.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh sivitas akademika di lingkungan IPB University. Kampus menilai pembelajaran jarak jauh menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan.
Namun, perkuliahan atau praktikum yang tidak memungkinkan digelar secara daring tetap dapat dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk kewajiban menggunakan masker.
Kegiatan luring tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Program Studi dan dilaporkan kepada Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru.
Sementara itu, mahasiswa Program Pendidikan Kompetensi Umum yang tinggal di asrama dapat mengikuti perkuliahan secara hybrid dengan memanfaatkan ruang kuliah Common Classrooms.
IPB University juga mengimbau dosen pengampu memberikan tugas atau praktikum pengganti bagi mahasiswa yang mengalami kendala kesehatan. Langkah tersebut dilakukan tanpa mengurangi ketercapaian capaian pembelajaran.
Untuk kegiatan kemahasiswaan yang bersifat koordinasi, pelaksanaannya dialihkan secara daring. Adapun kegiatan yang tetap digelar secara luring wajib memperoleh izin dari Komisi Kemahasiswaan atau Direktorat Kemahasiswaan.
Manajemen IPB University menegaskan kebijakan ini bersifat sementara. Penyesuaian dapat dilakukan kembali dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik serta arahan dari instansi berwenang. (Hana)















Komentar