RASIOO.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I terkait penyidikan dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Penggeledahan dilakukan Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tiga lokasi di Kabupaten Bogor pada Rabu, 9 September 2026.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, tiga lokasi tersebut terdiri dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang berada di Cibinong dan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar Zendrato.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Di antaranya dokumen, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik.
Meski penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan. Masyarakat yang membutuhkan layanan pengurusan dokumen masih dapat mengakses pelayanan seperti biasa.
Pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang menjelang sore. Sejumlah berkas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I turut diamankan penyidik Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan dugaan mafia tanah dalam program PTSL tahun 2019 tersebut.















Komentar