RASIOO.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup salah satu tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kecamatan Pinang yang baru-baru ini terbakar.
Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan penutupan dilakukan karena lokasi tersebut diketahui melanggar ketentuan pengelolaan sampah. Pihaknya juga telah menjalankan tahapan penanganan terhadap lokasi tersebut.
“Sudah kita tutup, tahapannya sudah kita lakukan semua. Memang itu ada pelanggaran, kita tutup hari ini,” ujar Yudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 17 September 2026.
Yudi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Kondisi cuaca yang panas dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di lokasi yang menjadi tempat penumpukan sampah.
“Kita mintalah semua, buat masyarakat juga, karena musim ini memang musim panas dan lain-lain. Kita jagalah jangan sampai ada kebakaran lagi,” katanya.
Selain berpotensi menimbulkan kebakaran, keberadaan TPS liar juga menjadi persoalan karena sejumlah lokasi berada di kawasan padat penduduk.
Yudi meminta masyarakat segera melapor kepada DLH maupun aparat terdekat apabila menemukan aktivitas pembuangan atau pengelolaan sampah secara ilegal.
“Karena itu sebenarnya di tanah-tanah yang padat penduduk. Kita mengimbau masyarakat juga, ketika menemukan begitu, segera menginformasikan kepada kami, terutama kepada aparat terdekat,” ujarnya.
Terkait pihak yang mengelola TPS tersebut, Yudi menyebut terdapat pengelola sekaligus pemilik lahan. DLH Kota Tangerang kini memanggil pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.
“Ya kita lagi panggil, lagi proses itu. Nanti ke depannya kita lihat, karena penegakannya penegakan perda. Yang pasti kita mengamankan lokasinya dulu,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan adanya sanksi pidana, Yudi mengatakan pihaknya masih mengacu pada ketentuan dalam peraturan daerah (perda). Bentuk sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas.
“Ini kan kita perda, nanti kita lihat dari perkembangannya seperti apa, dari pemeriksaan teman-teman PPKLH,” pungkasnya.









Komentar