RASIOO.id – DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur perhatian terhadap pekerja sosial keagamaan dan pengurus rumah ibadah, Sabtu, 26 September 2026.
Sosialisasi tersebut menyasar berbagai kelompok, mulai dari guru ngaji, marbot masjid hingga penjaga rumah ibadah nonmuslim. Kegiatan juga menjadi ruang penyampaian informasi terkait BPJS dan penguatan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri jajaran eksekutif partai, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kota Tangerang.
Gatot menyebut sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan tugas anggota MPR dalam menyampaikan pemahaman mengenai dasar-dasar kehidupan bernegara.
“Betul apa yang disampaikan Pak Yulius Setiarto sebagai anggota DPR RI dan MPR. Kegiatan ini bentuk kewajiban beliau sebagai anggota MPR untuk menyampaikan empat pilar tentang dasar-dasar kenegaraan,” kata Gatot.
Selain Empat Pilar, kegiatan tersebut turut membahas Perwal Nomor 13 Tahun 2026. Gatot mengatakan aturan itu berkaitan dengan upaya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang mengawal kepentingan kelompok masyarakat, termasuk pekerja sosial keagamaan dan pengurus rumah ibadah.
“Ini bagian wujud konkret perjuangan teman-teman fraksi DPRD Kota Tangerang untuk mengawal keberpihakan kepentingan seluruh kelompok masyarakat yang ada di wilayah Kota Tangerang karena mencerminkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” ujarnya.
Gatot berharap penerapan Perwal tersebut dapat memberikan perlakuan yang setara kepada tokoh agama dan pengurus rumah ibadah dari berbagai latar belakang.
“Karena sudah tidak ada lagi disparitas kesenjangan antara tokoh agama yang satu dengan yang lainnya, semua dapat hak dan kewajiban yang sama. Prinsipnya, mudah-mudahan perwal ini bisa berjalan dengan efektif dan bisa membawa kebaikan untuk semua masyarakat, semua golongan, dan ini memperkuat persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa,” katanya.
Ia mengatakan perjuangan Fraksi PDI Perjuangan terkait sejumlah usulan kebijakan masih berlanjut. Dari sembilan poin yang sebelumnya diajukan, beberapa di antaranya telah terealisasi.
Di antaranya Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perwali Nomor 13 Tahun 2026 yang berkaitan dengan guru agama dan fasilitas.
Namun, Gatot menyebut masih ada usulan yang belum terealisasi, salah satunya Perwali tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
“Kita juga berharap meminta kepada pihak eksekutif untuk segera mengeluarkan agar nanti dengan perwal itu ada juklak-juknis yang bisa dilaksanakan tentang sosialisasi Pancasila itu sebagai dasar negara,” katanya.
Menurut Gatot, pendidikan Pancasila perlu diperkuat sejak usia dini. Ia berharap materi tersebut dapat diberikan mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA untuk memperkenalkan proses perjuangan bangsa kepada generasi penerus.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan Pemkot Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang melalui PDI Perjuangan turut menyosialisasikan Perwal Nomor 13 Tahun 2026 kepada para pengurus rumah ibadah.
Menurut Maryono, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberagaman dan kebersamaan masyarakat Kota Tangerang.
“Hal ini sudah disosialisasikan. Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang melalui PDI Perjuangan memberikan sosialisasi kepada para pengurus rumah ibadah yang ada di Kota Tangerang, dan ini mencerminkan bahwa Bhinneka Tunggal Ika di Kota Tangerang dan kebersamaan tetap berjalan,” kata Maryono.
Maryono mengatakan pemerintah menargetkan bantuan stimulan bagi pengurus rumah ibadah diberikan tanpa membedakan latar belakang agama.
“Targetnya adalah kita memberikan bantuan stimulan ini tidak membeda-bedakan. Karena pada dasarnya Kota Tangerang berdiri dengan kemajemukan, dan payung hukum ini selain dari perda, kita juga kuatkan dengan perwal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Fraksi PDI Perjuangan yang turut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Terima kasih untuk rekan-rekan dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga mengawal kegiatan ini. Mudah-mudahan kolaborasi ini semakin besar manfaatnya untuk masyarakat, dan juga para pengurus rumah ibadah yang ada,” pungkasnya.















Komentar