Damkar Kota Tangerang Dipisah dari BPBD, DPRD: Anggaran Tak Boleh Membengkak

RASIOO.id – Rencana pemisahan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang memasuki tahap implementasi. DPRD Kota Tangerang meminta perubahan kelembagaan tersebut tetap berjalan dengan prinsip efisiensi anggaran.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan pemisahan Damkar dari BPBD menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Saat ini, rancangan tersebut masih melalui proses harmonisasi dan konsultasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham).

“Rasanya ini sudah mulai diimplementasikan persiapannya, termasuk pengalokasian anggarannya. SOTK baru ini ditargetkan mulai berjalan tahun ini dan setidaknya sudah terefleksikan dalam anggaran perubahan,” ujar Arief saat ditemui awak media, Senin, 28 September 2026.

Menurut Arief, pemisahan tersebut dilakukan untuk memperjelas fokus kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, cakupan penanganan kebencanaan cukup luas, mulai dari bencana alam hingga bencana non-alam.

Sementara itu, tugas Damkar di lapangan juga berkembang. Personel tidak hanya menangani kebakaran, tetapi turut membantu masyarakat dalam berbagai kondisi kedaruratan.

“Damkar itu sekarang menangani banyak kondisi kedaruratan masyarakat. Mulai dari penyelamatan anak yang jari tangannya tersangkut cincin, evakuasi kaki tersangkut di selokan, hingga penanganan hewan berbahaya seperti ular berbisa,” jelasnya.

Arief menilai pemisahan kelembagaan dapat membuat masing-masing OPD lebih fokus ketika menghadapi kondisi darurat yang terjadi secara bersamaan.

“Dengan pemisahan ini, masing-masing OPD bisa lebih fokus ketika terjadi kondisi darurat yang sifatnya paralel,” tambahnya.

Meski terjadi pemisahan kelembagaan, DPRD Kota Tangerang menekankan agar perubahan tersebut tidak berujung pada pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Arief mengatakan, penataan kelembagaan akan lebih banyak dilakukan melalui rekomposisi personel dan sumber daya manusia yang sudah tersedia.

“Komitmen kita ingin supaya anggaran tetap efektif dan efisien. Penyesuaian ini pada dasarnya hanya merupakan rekomposisi personel dan SDM yang sudah ada, sehingga tidak boleh ada kenaikan anggaran yang signifikan,” pungkasnya.

Komentar