RASIOO.id – Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BK DPR RI) untuk memperkuat kompetensi akademik dan kesiapan lulusan Fakultas Hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dan Fakultas Hukum UMT di Aula Jenderal Sudirman UMT, Tangerang, Kamis 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi bertajuk “Strategi Penguatan Keterangan DPR dalam Persidangan Penanganan Perkara di Mahkamah Konstitusi”.
Kepala BK DPR RI Bayu Dwi Anggono mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi kedua lembaga sekaligus membuka ruang pengembangan talenta hukum dari lingkungan akademik.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong lahirnya tenaga ahli di bidang hukum yang kompeten, khususnya dari lulusan Fakultas Hukum UMT,” ujar Bayu.
Sementara itu, Rektor UMT Warsito menilai kerja sama dengan BK DPR RI menjadi ruang untuk mempertemukan pembelajaran akademik dengan praktik legislasi nasional.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya perlu menguasai teori hukum, tetapi juga memahami penerapannya dalam lembaga negara.
“Ke depan, kami berharap lulusan Fakultas Hukum UMT tidak hanya unggul secara akademis dan profesional, tetapi juga berkesempatan menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR RI demi memperkuat bidang keahlian hukum dan legislasi nasional,” pungkas Warsito.
Melalui kerja sama tersebut, UMT dan BK DPR RI membuka ruang kolaborasi dalam penguatan kapasitas akademik serta pemahaman mahasiswa terhadap proses legislasi dan praktik hukum di tingkat nasional.








![Kericuhan di Pasar Kutabumi [Instagram] Kericuhan di Pasar Kutabumi [Instagram]](/wp-content/uploads/2023/09/Screenshot_68-300x178.jpg)





Komentar