RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor bersama BPJS Kesehatan membahas teknis pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan korban kecelakaan di Kabupaten Bogor dapat memperoleh layanan dan jaminan kesehatan dengan lebih mudah.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, mengatakan pembahasan bersama BPJS Kesehatan menjadi langkah untuk memperjelas mekanisme penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Dalam rapat tadi kita bahas bagaimana masyarakat itu betul-betul dapat mendapatkan jaminan terkait dengan korban kecelakaan lalu lintas,” kata Afif, Jumat 2 Oktober 2026.
Afif mengapresiasi BPJS Kesehatan yang selama ini telah membantu masyarakat, termasuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan jaminan bagi korban kecelakaan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang berkenan hadir di sini untuk membahas teknis ke depannya dalam memberikan peningkatan penjaminan terhadap masyarakat yang menjadi korban laka lantas,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menekan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.
Ke depan, Satlantas Polres Bogor bersama BPJS Kesehatan akan melibatkan masyarakat dan sejumlah stakeholder dalam pembahasan lebih lanjut melalui Focus Group Discussion (FGD).
“Untuk rencananya nanti kami akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas dengan stakeholder terkait bagaimana layanan BPJS itu terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat tanpa adanya kendala,” jelasnya.
Melalui FGD tersebut, informasi mengenai fasilitas dan mekanisme layanan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat tersampaikan dengan lebih jelas kepada masyarakat.















Komentar