Pembangunan Toko Modern di Pandansari Dipertanyakan, Warga Soroti Izin

RASIOO.id – Pembangunan bangunan yang diduga akan menjadi toko modern atau swalayan di bibir Jalan Raya Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan warga setempat.

Pembangunan tersebut dipertanyakan karena warga menilai perlu ada kejelasan terkait perizinan serta status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan yang tengah dikerjakan.

Agung Ramadhan, pemuda di sekitar wilayah tersebut, turut menyoroti pembangunan yang diduga diperuntukkan bagi pertokoan modern. Ia mempertanyakan keterlibatan Pemerintah Desa Pandansari dan Kecamatan Ciawi dalam proses pembangunan tersebut.

Menurut Agung, Kecamatan Ciawi termasuk wilayah yang perlu memperhatikan ketentuan mengenai pembatasan pertokoan modern sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2017.

“Dengan mempedomani Peraturan Bupati Bogor No. 63 Tahun 2017 seharusnya Ciawi sebagai wilayah moratorium pelarangan pemberian izin terhadap pertokoan modern, tapi kenapa pembangunan pertokoan modern tetap berjalan di Pandansari?” ujar Agung.

Ia mengaku telah mencoba meminta penjelasan kepada aparatur Pemerintah Desa Pandansari terkait pembangunan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.

“Saya tidak paham, saya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa, tapi malah pihak swasta yang berkepentingan yang meminta bertemu dengan saya,” tambahnya.

Agung juga menyinggung adanya pembangunan bangunan yang diduga untuk pertokoan modern di Jalan Raya Gadog-Puncak, tepat di depan SD Negeri 1 Gadog.

Menurutnya, lokasi tersebut berada di kawasan yang sudah terdapat sejumlah toko modern lainnya.

Hingga berita ini ditulis, RASIOO.id belum mendapatkan konfirmasi dari pihak toko modern atau pengembang terkait status perizinan, PBG, maupun peruntukan bangunan tersebut.

Konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pandansari dan pihak terkait lainnya juga masih diupayakan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Komentar