RASIOO.id – Perjuangan warga Kampung Tugu, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, untuk menuntut penutupan CV Global Jaya akhirnya mendapat tindak lanjut. Tempat usaha tersebut ditutup dan disegel pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan disaksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan Kapolsek Karawaci.
Penutupan ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang Banten Raya (HIMATA BTR) bersama Aliansi Masyarakat Tugu Bersatu. Langkah tersebut juga mendapat perhatian Wali Kota Tangerang dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo.
Perwakilan masyarakat, Ria Badriah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menindaklanjuti tuntutan warga. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Kampung Tugu dan mahasiswa HIMATA BTR yang bersama-sama mengawal aspirasi tersebut.
Menurut Ria, penutupan CV Global Jaya bukan sekadar hasil dari aksi demonstrasi, tetapi juga menjadi bukti pentingnya suara masyarakat dalam mendorong penyelesaian persoalan di lingkungan mereka.
Koordinator Aksi HIMATA BTR, Ansori Fahmi, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari keberanian warga menyampaikan aspirasi dan konsistensi mahasiswa dalam mengawal tuntutan masyarakat.
Ansori menegaskan, mahasiswa memiliki peran sebagai kontrol sosial untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Hidup yang tidak dipertaruhkan tidak akan pernah dimenangkan. Kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama. Setiap keberhasilan membutuhkan perjuangan yang besar, keberanian untuk bersuara, serta konsistensi dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat,” tegas Ansori di lokasi penyegelan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia berharap kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mengawal berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Adli Amrullah. Ia menilai aksi bersama warga dan mahasiswa menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun, Adli mengingatkan bahwa penutupan dan penyegelan CV Global Jaya tidak boleh menjadi akhir dari penyelesaian persoalan. Pemerintah Kota Tangerang perlu memastikan dasar hukum penutupan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti kemungkinan dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas usaha tersebut.
“Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Jangan sampai penyelesaian satu persoalan justru melahirkan persoalan baru yang menyangkut penghidupan masyarakat,” kata Adli.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan perlindungan terhadap masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan nasib pekerja yang terdampak. Penegakan hukum, perlindungan warga, dan keberlangsungan ekonomi harus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan secara menyeluruh.
Penutupan CV Global Jaya diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang selama ini diperjuangkan warga Kampung Tugu. HIMATA BTR bersama Aliansi Masyarakat Tugu Bersatu menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut agar tindak lanjut pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.











Komentar