RASIOO.id – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang menyasar perlindungan masyarakat hukum adat, ketahanan keluarga, hingga pengelolaan air minum. Ketiga regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
Pembahasan tiga Raperda itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, menjelaskan bahwa tiga Raperda inisiatif tersebut meliputi Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, pembangunan ketahanan keluarga, serta penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum.
Setelah penetapan sebagai Raperda inisiatif, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas substansi setiap rancangan regulasi sebelum melanjutkan proses pembentukan peraturan daerah.
“Kita langsung membentuk pansus, poin-poinnya nanti kita sampaikan,” kata Wawan.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi langkah DPRD yang mengusulkan tiga rancangan regulasi tersebut. Menurutnya, inisiatif itu menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi dan kewenangan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tiga Raperda ini merupakan bagian dari fungsi dan kewenangan DPRD untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Rudy menegaskan, penyampaian tiga Raperda dalam rapat paripurna belum menjadi tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD masih perlu membahas dan merumuskan substansi setiap rancangan agar ketentuan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Substansinya akan dibahas dan dirumuskan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD agar saat ditetapkan menjadi Perda, ketentuannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Melalui pembahasan tersebut, ketiga Raperda diharapkan dapat menghasilkan landasan hukum yang mendukung perlindungan masyarakat hukum adat, memperkuat ketahanan keluarga, serta meningkatkan penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum di Kabupaten Bogor.














Komentar