RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang merencanakan pembangunan gedung baru untuk menunjang fungsi kelembagaan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) ditargetkan mulai pada 2027.
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengatakan rencana tersebut telah masuk dalam agenda perencanaan. Gedung baru dibutuhkan karena fasilitas DPRD saat ini masih berada dalam kompleks perkantoran Pemerintah Kota Tangerang.
“Pada dasarnya kami menyambut baik. Memang ini sudah kita rencanakan dalam bentuk DED di 2027,” ujar Turidi di ruangannya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Turidi, gedung yang terpisah dari kompleks eksekutif diharapkan dapat mendukung kemandirian DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus menampung aspirasi masyarakat.
Untuk lokasinya, DPRD Kota Tangerang merencanakan pembangunan gedung di kawasan depan Masjid Al-Azhom atau sekitar Taman Daan Mogot, Kota Tangerang.
Meski begitu, pemerintah daerah dan DPRD masih perlu mematangkan perencanaan sebelum merealisasikan pembangunan fisik. Pada 2027, agenda yang disiapkan berfokus pada penyusunan DED.
Turidi menyebut anggaran pembangunan yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar juga akan dikaji ulang. Besaran anggaran nantinya menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“DED-nya 2027, ya mungkin setelah DED baru kita coba anggarkan untuk di 2028 mungkin ya, atau 2027 Perubahan,” jelas Turidi.
Dengan tahapan tersebut, pembangunan fisik gedung baru DPRD Kota Tangerang diproyeksikan berlangsung pada 2028. Namun, realisasinya masih bergantung pada hasil perencanaan dan penganggaran daerah.















Komentar