Baru Melahirkan Ibu di Cariu Buang Bayinya di Kaca Mobil Dokter, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

 

RASIOO.id – Tindakan keji dilakukan oleh seorang ibu berinisial TE (42), warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Pada Kamis, 4 Juli 2024, TE membuang bayi laki-lakinya yang baru saja dilahirkan. Tragisnya, bayi tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.

Penemuan bayi malang itu terjadi ketika dr. Dela Amanda Putri hendak berangkat bekerja. Saat itu, dr. Dela menemukan bayi yang terbungkus kain hitam diletakkan di atas wiper kaca mobilnya.

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, mengungkapkan bahwa penemuan bayi tersebut langsung menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kejadian itu langsung membuat warga heboh dan segera melaporkannya kepada kami,” ujarnya, Jumat 5 Juli 2024.

Baca Juga: Tega, Seorang Ibu Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Sebuah Warung Kopi

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh keterangan dari Puskesmas bahwa ada seorang perempuan yang datang untuk memeriksakan diri dan diketahui baru saja melahirkan bayi,” jelas Kompol Denden.

Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan polisi untuk memeriksa medis TE di Puskesmas Cariu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa TE baru saja melahirkan, dan ia akhirnya mengakui bahwa bayi yang dibuangnya adalah anak kandungnya.

“TE mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak yang dilahirkannya pada hari Kamis kemarin,” tambah Kompol Denden.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Pelaku akan dijerat Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana membuang anak.

“Pelaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Denden.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar