Diperas KPK Gadungan hingga Rp 700 Juta, Polisi Sebut 4 ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Masih Saksi

RASIOO.id – Uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh Yusuf Sulaeman alias YS (33), seorang oknum KPK gadungan, ternyata merupakan hasil patungan dari empat PNS di lingkungan Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, keempat PNS tersebut masih berstatus sebagai saksi, sementara Yusuf Sulaeman  menjalani proses hukum di Polres Bogor.

Polisi hanya mengungkap inisial tiga dari empat PNS yang menjadi saksi dalam kasus ini, yakni W, Y, P, dan D. Dalam gelar perkara kasus pemerasan, polisi menyita uang senilai Rp 700 juta di kediaman tersangka, yang merupakan hasil pemerasan selama dua tahun, sejak 2023 hingga 2024.

Selain itu, dua unit kendaraan, Toyota Alphard dan Porsche warna putih milik tersangka, juga diamankan sebagai barang bukti.

“Sudah selesai, statusnya sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara ketika dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Juli 2024.

Dia menjelaskan bahwa uang yang diberikan kepada tersangka berasal dari patungan uang pribadi empat PNS.

“Gabungan uang pribadi dari 4 orang PNS dan untuk kasusnya kami sedang dalami,” jelasnya.

Polres Bogor belum menemukan barang bukti lain dan masih melakukan penyelidikan kasus pemerasan dari tersangka terhadap keempat PNS.

“Barang bukti lainnya belum ada,” singkatnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap identitas Yusuf Sulaeman (33), yang memeras ASN Pemkab Bogor dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Yusuf ternyata adalah seorang kontraktor.

“Identitas yang bersangkutan adalah YS, ini adalah pekerjaan swasta yang diduga mengaku sebagai salah satu pegawai dari KPK,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu, 27 Juli 2024.

Yusuf ditangkap oleh KPK saat hendak memeras empat ASN Pemkab Bogor di kawasan Cibinong, Bogor. Setelah dilakukan pengecekan internal, KPK menyatakan bahwa Yusuf bukan bagian dari institusi mereka.

Beberapa barang bukti yang disita dari tangan Yusuf antara lain mobil mewah Porsche dan Alphard. Kedua mobil tersebut adalah milik Yusuf.

Polisi masih mendalami apakah Yusuf membeli mobil-mobil tersebut dengan hasil pemerasan, karena Yusuf juga bekerja sebagai kontraktor.

“Lagi kami dalami, karena beliau ini juga seorang kontraktor, mungkin ada usaha lain. Tapi terkait tindak pidana ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp 700 juta,” ucap Rio.

Rio menambahkan bahwa polisi terus menyelidiki pemerasan terhadap ASN Pemkab Bogor oleh Yusuf Sulaeman. Empat ASN yang menjadi korban pemerasan turut dimintai keterangan.

Dari tangan pelaku telah diamankan uang senilai Rp 700 Juta, satu buah smartphone merk IPhone, satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD dan Alphard warna putih bernopol F 1398 CE.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar