RASIOO.ID – Polres Metro Tangerang Kota akan kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Jumat, 15 November 2024.
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah warga Kota Tangerang dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Dua lokasi strategis telah dipilih, yaitu di Metropolis Mall dan Pasar Laris Taman Cibodas, yang akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling:
- Metropolis Mall: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
- Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM :
- Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
- SIM lama yang masih berlaku (maksimal tiga hari sebelum masa berlaku habis).
- Surat keterangan sehat dan psikologi, yang bisa diurus di lokasi pelayanan.
Prosedur Perpanjangan SIM:
- Siapkan surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
- Datangi loket pelayanan untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Ambil nomor antrean, isi formulir, dan serahkan kepada petugas.
- Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
- Ikuti proses identifikasi seperti pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Tunggu hingga SIM selesai diproses dan siap diambil.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Simak rasioo.id di Google News













Komentar