RASIOO.id – DPRD Kabupaten Bogor meminta kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor ditangani secara serius.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim menjelaskan, kasus pungli yang melibatkan eks Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bogor itu bisa ditangani oleh pihak berwajib.
Dirinya akan terus mengawal kasus yang merugikan ribuan guru agama di Kabupaten Bogor tersebut.
“Ya di cek nanti, dan biar ditangani oleh pihak berwajib aja gimana hasilnya apapun itu,” kata Agus, Senin 6 April 2026.
Agus Salim dengan tegas meminta pihak berwajib memproses kasus pungli itu secara tegar. Jika melanggar aturan, Agus meminta oknum berinisial R itu diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“kalau memang itu ga sesuai dengan aturan, ya diproses aja,” papar dia.
Agus Salim menegaskan, kasus yang merugikan ribuan guru agama itu harus mendapat sanksi seadil-adilnya oleh pihak terkait.
“Makanya harus dilihat dengan cara dengan adil,” tutup dia.
Pungli Ribuan Guru, DPRD Kabupaten Bogor Pinta Oknum Pejabat Kemenag Kabupaten Bogor Diadili













![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)

Komentar