RASIOO.id – Seorang pria berinisial J (42) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kampung Tribuana, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam, 24 Juni 2026. Polisi menduga peristiwa tersebut dipicu persoalan hubungan asmara.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan korban datang ke rumah seorang perempuan berinisial T, yang diketahui merupakan kekasihnya. Namun saat itu, T sedang tidak berada di rumah.
“Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah, diduga dipicu persoalan asmara setelah merasa tidak mendapat respons dari pasangannya,” ujar Maman, Kamis, 25 Juni 2026.
Sebelum kejadian, korban diketahui sempat meminta anak dari T berinisial C untuk menghubungi ibunya agar segera pulang. Dalam percakapan tersebut, korban sempat menyampaikan kondisi emosionalnya apabila T tidak kunjung kembali.
Mendengar hal itu, C langsung mencoba menghubungi ibunya melalui telepon. Namun panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Sekitar 30 menit kemudian, C masuk ke dalam rumah untuk mengecek kondisi korban. Saat itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada ibunya, Ketua RT setempat, dan pihak kepolisian,” jelas Maman.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hingga kini, kepolisian menyimpulkan peristiwa tersebut murni dugaan tindakan bunuh diri yang dipicu masalah pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tutupnya.














Komentar