RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor meraih peringkat pertama tingkat Provinsi Jawa Barat dalam hasil Verifikasi dan Klarifikasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026. Capaian tersebut diperoleh melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor dengan nilai 96,05 dan kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Penghargaan Kearsipan Tahun 2026 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam membangun tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan sesuai ketentuan.
Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut didedikasikan kepada seluruh pengelola arsip di lingkungan perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor yang selama ini menjalankan tugas pengelolaan dokumen dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor yang selama ini telah bekerja dengan tertib dan penuh kesungguhan dalam mengelola arsip di unit kerja masing-masing. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di Kabupaten Bogor,” ujar Iwan.
Sementara itu, Sekretaris DAP Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menjelaskan bahwa penghargaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) merupakan bentuk apresiasi terhadap lembaga kearsipan daerah yang memperoleh hasil penilaian dan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan arsip di lingkungan internal pemerintah daerah.
Menurut Nina, ASKI menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kepatuhan serta kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan. Melalui proses pengawasan tersebut, pengelolaan arsip diharapkan berjalan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, hasil pengawasan kearsipan internal memiliki bobot 40 persen dari total Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Kearsipan. Sementara itu, 60 persen lainnya berasal dari audit pengawasan kearsipan eksternal.
Nina menambahkan, hasil yang diraih Kabupaten Bogor diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi dan menjaga integritas dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.
Salah satu upaya yang didorong adalah penerapan sistem pengelolaan arsip modern melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI. Penggunaan sistem tersebut diharapkan mendukung pengelolaan arsip yang lebih tertata sekaligus memudahkan proses administrasi di lingkungan pemerintahan.
Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemkab Bogor untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang baik, dokumen pemerintahan dapat terjaga keautentikan, keamanan, dan ketersediaannya. Arsip juga memiliki peran penting sebagai sumber informasi serta bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.











Komentar