RASIOO.id – Sidang pembelaan atau pledoi kasus dugaan suap auditor BPK yang menyeret nama Bupati Bogor non aktif Ade Yasin akan digelar Senin (19/9). Untuk mendoakan Ade Yasin bebas dari segala tuntutan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar doa bersama atau istigosah serentak. Tidak main-main, ikhtiar mengetuk pintu langit tersebut, digelar selama empat hari berturut-turut.
Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji di Cibinong, Bogor, Sabtu, menyebutkan bahwa istigasah sejak Jumat (17/9) itu merupakan bentuk dukungan para ulama kepada Ade Yasin yang sedang berjuang mendapat keadilan dalam proses hukum persidangan.
Ia meyakini Ade Yasin tak bersalah dalam perkara dugaan suap auditor BPK. Karena, hampir semua saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan, keterangannya merujuk pada ketidakterlibatan Ade Yasin.
“Ini upaya menembus pintu langit agar Teh Ade dibebaskan dari jeratan kasus yang membawa namanya. Sebab, hampir semua saksi menyebut bahwa teh Ade tidak terlibat dalam suap WTP (wajar tanpa pengecualian) itu,” kata Prof KH Mukri.
Sementara, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, Irfan Awaludin alias Gus Irfan menerangkan, istigasah serentak itu dilakukan di 40 kecamatan dengan diikuti oleh anggota MUI dari 416 desa.
“Acara istighosah diadakan di 40 kecamatan selama empat hari berturut-turut, per hari 10 kecamatan menggelar doa bersama itu, mulai dari tanggal 16 hingga 19 september 2022,” kata Gus Irfan.
Menurutnya, istigasah serentak itu merupakan bentuk kerinduan masyarakat terhadap sosok Ade Yasin. Sebab, menurutnya tidak sedikit masyarakat dari kalangan muda hingga orang tua turut meramaikan istigasah tersebut.
“Tak hanya pengurus MUI di kecamatan dan desa, tapi banyak juga masyarakat yang turut mendoakan Ibu Ade Yasin mulai dari siswa SMA hingga ibu dan bapak-bapak pengajian juga ikut mendoakan sosok pemimpin yang mereka rindukan,” paparnya.
Seperti diketahui, Ade Yasin akan menjalani sidang pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 19 September 2022.(*)