RASIOO.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menampung aspirasi aliansi buruh yang menggelar unjuk rasa di Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Senin (19/9).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan saran dan masukan yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Tadi kami sampaikan juga bukan kami mau melawan kebijakan pemerintah pusat tapi tentunya hasil audiensi hari ini bisa menjadi salah satu rekomendasi atau pertimbangan dalam Pemerintah Pusat mengambil kebijakan khususnya menetapkan UMK Kabupaten Bogor 2023,” katanya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin, Dandim Kabupaten Bogor, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara. Hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Selain Rudy Susmanto, dari unsur legislatif juga hadir anggota Komisi IV, Teguh Widodo.
Aliansi Pekerja / Buruh Bogor menggelar aksi unjukrasa damai. Kordinator aksi, Komarudin menjelaskan bahwa aksi tersebut untuk menuntut empat tuntutan untuk pemerintah pusat dan kabupaten Bogor, yakni meminta Pemerintah menetapkan Kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen, Kenaikan upah masa kerja di atas 1 tahun sebesar 13 persen, batalkan kenaikan harga BBM, daqn cabut UU 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (omnibuslaw).
Kordinator aksi, Komarudin menjelaskan bahwa aksi tersebut untuk menuntut empat tuntutan untuk pemerintah pusat dan kabupaten Bogor.
“Untuk Audiensi dengan Forkopimda berjalan dengan baik, dan mereka sangat koperatif, mereka sedang menyiapkan konsep terkait surat aspirasi tuntutan yang kita sampaikan,” ungkap Komarudin.