Pemkot Bogor Alokasikan Dua Persen DAU untuk Sopir Angkot, Ojol dan Usaha Padat Karya

 

RASIOO.id – Angin segar bagi sopir angkot, ojek online dan pengusaha kecil padat karya. Pemerintah Kota Bogor akan segera mengalokasikan anggaran dua persen dana alokasi umum (DAU) untuk bantuan sosial yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencananya, anggaran sebesar Rp4,6 miliar tersebut dikucurkan paling tidak pada Oktober 2022 mendatang.

“Yang Rp4,6 miliar dua persen DAU usulan sudah masuk ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Tapi dalam pelaksanaannya, kita menunggu perubahan anggaran, karena SIPD (sistem informasi pembangunan daerah) di Mendagri belum ada jika KUA-PPAS periode sekarang,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, Sabtu (17/9/2022).

Pemerintah Kota Bogor, lanjut Syarifah, dalam waktu dekat akan menyampaikan soal penggunaan DAU ke DPRD Kota Bogor untuk dibahas dengan harapan pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai di September ini.

“Di Perubahan ini kita akan menyampaikan ke dewan hari Senin. Setelah itu dibahas dan berharap di bulan September selesai. Setelah itu kita masih bisa memberikan bantuan untuk di Oktober, November dan Desember,” paparnya.

Secara juklak juknis penggunaan DAU untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, dijelaskan olehnya, pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah.

“Jadi kisi-kisinya tiga kegiatan, boleh digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat, padat karya dan subsidi perusahaan transportasi,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Pemkot Bogor memilih dua kegiatan dari tiga kegiatan yang dipersyaratkan tersebut. “Kita tidak pilih subsidi perusahaan transportasi. Yang kita pilih padat karya dengan bantuan ini diberikan untuk sopir angkot dan ojek oline,” kata Syarifah.

Adapun sopir angkot yang menerima bantuan berjumlah 1.650 orang, sedangkan ojok online sekitar 1.000 orang. Mereka akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu dengan rincian Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.

Sementara padat karya, terang Sekda, pelaksanaan kegiatannya lebih kepada penanganan daerah-daerah rawan bencana di Kota Bogor. Ia mencontohkan seperti penanganan luapan banjir kali Cibagolo.

“Padat karya ini nanti di kecamatan untuk menangani titik-titik daerah bencana, seperti kali Cibagolo nanti akan diangkat sedimentasinya dan sampahnya serta perbaikan dengan bronjong,” paparnya.

Ia menjelaskan, UMKM sendiri tidak masuk sebagai penerima bantuan ini lantaran keterbatasan anggaran dari dua persen DAU. Termasuk untuk usulan kegiatan operasi pasar.

“UMKM tidak masuk karena dana Rp4,6 miliar tidak cukup. UMKM kita (jumlahnya) 63 ribu dan kita belum tahu sebesar apa dampaknya. Nanti mungkin ada dari pusat untuk UMKM,” katanya.(*)

Lihat Komentar