Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Bogor,  Anak Perempuan Dicabuli Agen Properti di Kebun Sawit

RASIOO.id – Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Bumi Tegar Beriman. Seorang anak perempuan berinisial AA (15) dicabuli oleh lelaki berinisial M di perkebunan sawit, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menerangkan, aksi pencabulan dilakukan pada 12 Agustus 2022 di kawasan perkebunan sawit di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

“Kami terima laporan dari orang tua korban. Atas laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial M (39),” kata Siswo, Sabtu (8/10).

Sebelum dicabuli, anak perempuan tersebut dicekoki miras jenis ciu, kemudian dibawa ke kebun sawit. Setibanya di lokasi, pelaku langsung mencabuli korban, dengan disertai ancaman.

“Korban diberi minum ciu dan diajak berdua ke kebun sawit. Korban langsung dicabuli, dicekik dan diancam jika melawan,” kata Siswo.

Orang tua korban melapor kepada polisi dengan nomor laporan LP/B/1472/VIII/2022/JBR/Res Bogor, tertanggal 22 Agustus 2022. Atas dasar laporan itu, tim dibantu Unit Reskrim Polsek Cigudeg, menangkap M di kediamannya pada 7 Oktober 2022 lalu dibawa ke Polres Bogor.

Pelaku pun sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancama pindana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

 

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor menjadi persoalan yang cukup serius. Hingga September 2022, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada 50 kasus dengan korban anak-anak. “Ada 50 Kasus, 19 Kasus pengaduan langsung, sementara 31 lainnya didapati dari media sosial,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Selasa (4/10/2022).

Data itu, kata dia, merupakan kumpulan sejumlah kategori kasus yang dikumpulkan oleh KPAD mulai awal Januari hingga Oktober tahun 2022. Ia menyebut, dari 50 kasus itu didominasi oleh kasus Pencabulan, pemerkosaan, dan Pelecehan seksual.

“Ada sebanyak 15 kasus, ini paling banyak dari jenis kasus lainnya,” ungkapnya.

Dari 15 kasus itu, tiga diantaranya merupakan hubungan seksual antara Anak dan ayah kandungnya sendiri. (*)

Lihat Komentar

2 komentar