RASIOO.id – Janji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mulai melakukan pembangunan jalur khusus angkutan tambang di Kabupaten Bogor tahun ini, gagal lagi. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan batal menggelar peletakkan batu pertama (groundbreaking) karena perizinan untuk membangun jalan tersebut belum rampung.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Rabu (28/12). Seharusnya, grounbreaking dilakukan pada 27 Desember 2022 oleh Ridwan Kamil. Namun, perizinan yang belum rampung mengharuskan pembangunan jalan molor hingga 2023.
“Kami koordinasi dengan Pak Gubernur. Pada prinsipnya, proses izinnya bertahap. Ada yang di kabupaten ada yang di provinsi. Kemarin tanggal 27 Desember. Tapi karena izinnya dalam proses belum selesai, maka kami tidak berani. Kami ingin taat pada aturan,” kata Iwan.
Iwan menyadari pembangunan jalan khusus bagi kendaraan pengangkut material tambang itu, menjadi kepentingan bagi masyarakat. “Padahal itu kepentingan kita. Tapi kami ingin taat pada aturan. Insha Allah Januari sudah groundbreaking,” kata Iwan.
Secara keseluruhan, lahan yang akan digunakan untuk jalan tambang telah rampung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menerangkan bahwa proses land clearing telah selesai dilakukan.
Menurutnya, land clearing dilakukan BUMD Jawa Barat PT Jasa Sarana, sementara pembangunan konstruksi dilakukan PT Jaya Baya. Dia berharap, pembangunan jalan khusus angkutan tambang itu, dapat mengobati keluhan masyarakat selama ini.
“Selama ini kan banyak keluhan dari masyarakat, terkait polusi, macet, debu dan kecelakan lalu lintas karena truk pengangkut material tambang juga digunakan masyarakat sehari-hari. Jalan umum,” ungkap Burhan
Menurut Burhan, 90 persen masalah yang selama ini terjadi di wilayah Kecamatan Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang dapat diselesaikan oleh adanya jalan khusus tambang tersebut.
“Insha Allah September 2023 selesai. Karena selain menyelesaikan masalah masyarakat, jalan tersebut juga menjadi janji Gubernur saat pertama kali dilantik 2018 lalu. Jadi sebelum gubernur jabatannya selesai, sudah bisa diresmikan,” kata Burhan.
Editor : Saeful Ramadhan
5 komentar