Dewan Pinta Pemkab Bogor Tak Beri Luncuran untuk Proyek 2022

 

RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah untuk tidak melakukan luncuran terhadap proyek infrastruktur yang tidak selesai pada tahun 2022. Selain karena melanggar aturan, sikap tersebut membuat pihak pengusaha akan menganggap remeh pemerintah.

“Tidak boleh ada proyek melintas dari 2022 ke 2023, bahwa anggota DPRD komisi I dan pimpinan sudah melayangkan surat kepada pemkab Bogor,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, Selasa (17/1/2023).

Sebab, kata dia, luncuran proyek menggambarkan ketidakmampuan penyedia jasa dalam menyelesaikan proyek yang telah direncanakan.

Sehingga, penyedia jasa yang tidak mampu menyelesaikan proyek pada tahun 2022, disarankan untuk diputus kontrak alias tidak diberikan luncuran pada tahun 2023.

“Kalau menurut saya tidak harus ada lagi luncuran, masyarakat yang betul-betul punya harapan pengejaran selesai tepat waktu, tapi tidak sesuai waktu,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku hanya bisa menyarankan pemerintah daerah untuk tidak melakukan luncuran pengerjaan proyek.

“Itu (luncuran) kembali lagi ke Pemkab bogor. Kita sudah memberikan warning tidak ada lagi yang namanya luncuran,” tutupnya.

 

Reporter : Egi AM

Editor : Ramadhan

Lihat Komentar