RASIOO.id – Sebanyak 14 orang anak di bawah umur diamankan pihak Polsek Rumpin lantaran melakukan perbuatan berbahaya dengan cara menghadang truk di di Jalan Raya Sukamanah Tamansari, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 28 Januari 2023 kemarin sore sekira pukul 16.00 WIB oleh anak berumur 13 tahunan.
“Kejadian itu berawal, saya melaksanakan patroli bersama tiga anggota polsek Rumpin ketika melintas dijalan raya tamansari melihat keberadaan sekelompok anak anak berkerumun dilinggir jalan dan sebagian ada yang ke tengah jalan memberhentikan secara paksa terhadap mobil tronton,” kata dia.
Anak-anak itu kemudian dikumpulkan dan diperiksa satu persatu. dalam pemeriksaan tidak ditemukan barang yang berbahaya. Hanya saja ditemukan handphone dan ditemukan rekaman video berisikan aksi pemberhentian mobil secara paksa.
“Akhirnya anak anak tersebut diamankan dan dibawa ke mapolsek Rumpin untuk di interogasi dan pembinaan dengan menghadirkan keluarganya,” paparnya.
Ia mengimbau, kejadian itu agar menjadi perhatian kepada orangtua karena tindakan tersebut bisa berbahaya dan mengancam nyawa.
“Setelah dilakukan pembinaan bahwa anak anak tersebut tidak akan mengulangi lagi hal serupa dan akan patuh kepada orangtua maka telah dibuatkan surat pernyataan lalu kami menyerahkan anak-anak itu kepada orang tuanya masing-masing,” tandasnya (mul)
Editor : Egi AM