Tidak Ada Ampun, Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Anak Petinggi DJP yang Aniaya David

 

RASIOO.id – Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan salah satu mahasiswanya, Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora, alias David, 17 tahun. Keputusan tersebut diunggah dalam akun instagram resmi @prasmul, Jum’at 24 Februari 2023.

“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Pihak kampus juga mengecam aksi brutal yang dilakukan Mario kepada David. Pihak kampus akan ikut memantau penuh kasus tersebut.
“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa,” jelasnya.

Pihak Universitas juga menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” katanya.

Baca Juga : Keterangan Resmi Sri Mulyani Soal Anak Pejabat DJP Aniaya David Hingga Koma

Berikut keterangan lengkap pihak Univesitas Prasetiya Mulya

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.
  2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
  3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka bera yang diderita oleh korban. 
  4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo daru Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Jakarta, 24 Februari 2023

ttd

Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetya Mulya

Lihat Komentar