Update Sidang Kasus Catut Nama Rudy Susmanto, Seret Nama Wanhay Arco Ngaku Ditipu Jojo

RASIOO.id – Sidang kasus penipuan dan penggelapan Yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera, Kecamatan Leuwiliang, yang menyeret nama pimpinan DPRD Kabupaten Bogor berlanjut.

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong,  Rabu 8 Maret 2023 terungkap fakta baru. Terdakwa Arco Aldhies Salam alias Salam mengaku ditipu oleh terdakwa Joko Priyoski alias Jojo untuk mengaku sebagai satgas partai Golkar, dan dekat dekat dengan Ketua DPD Partai Golkar, Wawan Hikal Kurdi.

Salam saat menjadi saksi menyebut, kasus itu bermula saat Salam menanyakan pekerjaan kepada Jojo. Namun, saat menanyakan pekerjaan itu, Jojo mengaku tidak memiliki pekerjaan untuknya.

Namun, selang dua minggu, dirinya dikabari Jojo untuk menjadi partner kerjanya. Tanpa Curiga, Salam langsung menuju rumah kontrakan Jojo di Kecamatan Leuwiliang.

“Dua minggu kemudian dia hubungi saya, kalau mau kerja datang ke kontrakan saya. Itu bulan juni 2021, dia menawarkan pekerjaan. Saya datang pakai motor dari Cileungsi ke Leuwiliang,” kata Salam.

Baca Juga : Peran Arco Aldhies Salam di Kasus Pencatutan Nama Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto, Ngaku Kader Golkar dan Dekat dengan Wanhay

Lama mengobrol dengan Jojo, Salam akhirnya sepakat untuk bekerjasama dengan Jojo yang saat itu dipercayai menjadi humas pada Yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera.

Salam diminta oleh Jojo untuk menyamar dan mengaku sebagai satgas partai Golkar. Hal tersebut dilakukan Jojo agar pihak Yayasan percaya akan kedekatan Jojo dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi alias Wanhay.

Namun, tujuan utama Jojo adalah untuk meraup keuntungan dari pihak Yayasan dengan menjual dan membawa nama besar Golkar.

“Di yayasan, saya diperkenalkan, dia (Jojo) menyampaikan kepada pengurus yayasan bahwa saya adalah orang deket pak Wanhay,” papar dia.

Kemudian, misi Jojo untuk memperkenalkan Salam kepada pihak yayasan sebagai satgas partai Golkar pun berhasil. Akhirnya Jojo meminta pihak yayasan untuk mengajukan proposal pengajuan bantuan ruang kelas baru (RKB) yang nantinya akan diproses dan tindak lanjut oleh Salam.

Sesuai instruksi Jojo, Salam meminta uang operasional kepada pihak yayasan dengan dalih proposal yang akan dikirim tersebut bisa langsung masuk ke meja Wanhay.

“Saya (minta) sesuai dengan instruksi (Jojo), berhubung proposal akan dibawa ke atas , saya minta BOP (Bantuan Operasional) ke yayasan,” papar dia.

Permintaan bantuan operasional itu dilakukan sebanyak lebih dari 7 kali kepada yayasan dengan total nilai sebesar Rp50 juta rupiah yang masuk ke rekening dan kantong Salam.

Uang operasional itu kemudian diberikan Salam kepada Jojo dengan diimingi 10 persen dalam setiap transaksi atau setiap yayasan memberikan uang kepada Salam.

“Total kurang lebih Rp50 juta, dari proposal anggaran (yang diajukan) Rp400 juta,” papar dia.

Usai terkumpul uang Rp50 juta tersebut di tangan Jojo, Salam kemudian diberi bonus oleh Jojo sebesar Rp20 juta.

Baca Juga : Jojo Pencatut Nama Rudy Susmanto Palsukan Kwitansi, Stampel Kementerian dan Parpol

Kesaksian Salam pun dibenarkan oleh Jojo yang saat itu hadir dalam persidangan menjadi terdakwa. Bahkan pemberian atribut Golkar dan manipulasi stample Golkar pun murni dilakukan oleh terdakwa Jojo.

Tujuan dia mencatut partai Golkar sebagai objek penipuan itu lantaran dirinya merupakan pendukung partai beringin itu.

“Jaket saya beli, saya udah punya sebelumnya (pencatutan nama) karena memang saya kebetulan pemilih partai Golkar,” kata Jojo.

“Supaya yayasan percaya kalau saya juga deket dengan partai golkar, kemudian membuktikan dengan (membawa) satgas partai Golkar. Saya bilang dari jakarta,” tambahnya.

 

Reporter : Egi Abdul Mugni

Editor : Ramadhan

Komentar