RASIOO.id – Kasus kekerasan pelajar tewasnya Arya Saputra (16), pelajar SMK di Kota Bogor karena dibacok secara sadis oleh sesama pelajar seakan mencoreng citra Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak.
Pengawasan pihak terkait terhadap sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK yang pelajar seringkali terlibat tawuran, kekerasan pelajar atau tindak kriminal pun jadi sorotan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri.
Menurut dia, buruknya komunikasi yang dibangun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat (Jabar) kepada stakeholder pendidikan di Kota Bogor menjadi salah satu sebab masih maraknya kasus kriminalitas pelajar dan aksi tawuran pelajar SMA/SMK.
Diketahui, kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan bukan di pemerintah daerah kota/kabupaten.
Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, tidak dapat terselesaikannya kasus kekerasan terhadap pelajar terjadi karena buruknya komunikasi yang dibangun oleh KCD Pendidikan Jabar yang menaungi sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor.
Sehingga, kata dia, program yang seharusnya bisa diselaraskan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Provinsi Jawa Barat menjadi terhambat.
Gus M, sapaan karibnya berpendapat, sebaiknya kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah daerah kota/kabupaten.
“Ini saya rasa yang perlu mendapat perhatian bersama, agar kebijakan kewenangan ini dikembalikan ke kabupaten dan kota. Dan rekan-rekan di KCD, membuka ruang untuk komunikasi dan diskusi karena para pelajar berdomisili di Kota dan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Untuk itu, Gus M menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor akan memanggil dan menggelar rapat kerja khusus dengan KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Disdik Kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan stakeholder lainnya untuk merumuskan sistem pendidikan agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap pelajar.
“Kami akan panggil semua, diskusi bersama agar ada sistem yang jelas dan nyata, supaya tidak ada lagi korban jiwa seperti ini,” tandas Gus M.
Diketahui, kasus pembacokan pelajar SMK Bogor, Arya Saputra (16), hingga tewas di Simpang Pomad, Cibuluh, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023, menemui titik terang.
Polisi berhasil membekuk dua dari tiga tersangka pelaku pembacokan sesama pelajar di Bogor.
Dua pelaku yang ditangkap yakni MA (17) dan SA (18) diekspos oleh Polresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor pada Selasa 14 Maret 2023.
Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni eksekutor pembacokan dengan golok gobang, ASR (17), belum tertangkap alias buron. (tq)











Komentar