RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengatakan bahwa lambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 disebabkan oleh status Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor yang dimiliki Iwan Setiawan.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, jabatan kepala daerah yang diduduki oleh Plt maupun Pj harus meminta rekomendasi Pemerintah Provinsi dan Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) saat hendak merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup).
Menurut Iwan, pencairan ADD harus berdasarkan Perbup yang telah dibuat. Jika Pemerintah Kabupaten diisi oleh Pj maupun Plt, maka pelaksanaan Perbup nya pun harus melalui rekomendasi Pemprov dan Kemendagri.
“Yang punya jabatan sebagai Pj atau Plt itu harus ada rekomendasi dari provinsi dan Mendagri. Secara waktu, kalau Bupati definitif ini cepat (pencairannya), ini karena saya punya status jdi Plt jadi aturannya sama seperti pj,” kata Iwan Setiawan Selasa 28 Maret 2023.
Baca Juga : Hampir 4 Bulan Staf Desa Tak Digaji, Kades Geruduk Kantor Bupati Bogor Minta Cairkan ADD
Kata Iwan, permintaan rekomendasi pelaksanaan Perbup ADD sudah disampaikan pada 17 Maret 2023 lalu ke Kemendagri.
“Dalam aturan Mendagri tersebut, itu paling lama 7 hari, sekarang kan udah lewat mungkin besok kami akan perintahkan tim yang biasa ngurus ADD itu ke Kemendagri,” papar dia.
Iwan mengaku, alasan tidak disampaikan suratnya pada bulan pertama maupun bulan kedua karena masih dalam proses perhitungan dana perimbangan dari provinsi maupun pemerintah pusat.
‘”ADD itu kan dihitung, jangan sampe kita proses bulan Januari atau Februari (tanpa perhitungan), kita sudah dihitung, harus ada proses dulu. ADD itu ada dana perimbangan dari provinsi dulu, berapa sih kita dapat bantuan dari perimbangan provinsi dan juga dari pusat dan juga persentase dari tingkat APBD jadi tidak bisa cepat,” papar dia.
Kendati demikian, Pemkab Bogor akan menjemput bola ke Kemendagri agar proses pencairan ADD bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Besok kami akan jemput bola akan datang ke mendagri untuk menanyakan ini, kalaupun langsung ada jawaban besok, kami sudah siap, mungkin dalam satu hari itu udah mulai siap (dicairkan),” katanya.
Sebelumnya, Sejumlah Kepala Desa menyatroni Kantor Bupati Bogor untuk meminta alasan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak kunjung dicarikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kami datang pada hari ini kami ingin mempertanyakan permasalahan ADD (yang tak kunjung cair), agar kami dapat memberikan penjelasan terhadap stakeholder yang ada di desa yang seyogyanya,” Ketua Apdesi Kecamatan Nanggung, Jani Nurjaman, Selasa 28 Maret 2023.
Kata Jani, telatnya pencairan ADD itu merupakan kali pertama yang terjadi di Kabupaten Bogor. Biasanya, ADD dicarikan pada bulan Februari, namun tahun ini hingga bulan keempat belum juga dicairkan.
“Keterlambatan paling lama (tahun) sekarang, sekarang hampir 4 bulan, biasanya Februari sudah ada,” papar dia.
Padahal, ADD itu diperuntukkan bagi pembayaran insentif para staf desa hingga RT dan RW. Sehingga, percepatan pencairan sangat dibutuhkan.
“Apalagi di bulan suci ramadhan tentunya sangat dibutuhkan untuk orang-orang seperti kita, masyarakat kecil,” papar dia.
Reporter : Egi Abdul Mugni
Editor : Ramadhan











Komentar