RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta para kepala Desa di Kecamatan Pamijahan untuk melakukan sosialisasi peruntukan dana Bonus Produksi dari PT Star Energy Geothermal Ltd kepada seluruh masyarakatnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyampaikan bahwa sosialisasi itu dilakukan agar seluruh masyarakat mengetahui peruntukan dana yang diberikan oleh perusahaan pengambil sumber daya alam itu.
“Bonus Produksi itu merupakan salah satu komponen pendapatan APBDes. Harusnya pemdes itu mempublikasikan dan mensosialisasikan, bisa dengan Banner atau di Web resmi dan media sosial milik desa,” kata Renaldi, Minggu 9 April 2023.
Baca Juga : Sosialisasi dan RDP Raperda Pajak hingga Retribusi, Bima Arya Sampaikan 4 Substansi
Ia bahkan menyarankan agar peruntukan dana Bonus Produksi itu bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Desa ini fungsi menejerialnya harus ditingkatkan karena fungsi desa itu ditantang untuk bisa membaca kebutuhan masyarakat,” papar dia.
Pemkab Bogor, kata dia, sudah membuat rambu-rambu peraturan yang tidak begitu mengikat untuk Bonus Produksi itu. Sehingga, Desa bisa leluasa menggunakan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Kita sudah buat rambu-rambu yang pedomani Kementerian ESDM tentang jumlah (dana), pedomani tentang prioritas di Desa yang memang di wilayahnya ada kegiatan eksplorasi SDA. Kemudian (program) yang tidak terlepas dari usulan atau kegiatan prioritas tingkat Kabupaten, misal stunting, berarti Bonus Produksi pun harus mendukung penurunan angka stunting di wilayahnya,” tutup dia.
Reporter : Egi AM













Komentar