RASIOO.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi pengisian jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk masyarakat umum.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kesempatan kepada Masyarakat umum untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi (jabatab Dirut BAKTI) dengan ketentuan sebagaimana terlampir,” ujar Ketua Tim Seleksi Jabatan Direktur Utama BAKTI, Hary Budiarto, dalam keterangannya dilansir rasioo.id dari laman infopublik.id, Rabu 12 April 2023
Hary menjelaskan, pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi seleksi dilakukan secara daring mulai dari 11 – 25 April 2023 melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id
Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman tersebut.
“Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar,” tegas Hary.
Baca Juga : Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Daftar melalui Pusaka dan Penguasaan IT Syarat Utama
Dalam pengumuman resmi Kominfo, para peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan umum.
Berikut persyaratannya :
- Berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia;
- Memiliki integritas tinggi;
- Mampu bertindak dengan itikad baik, jujur, dan profesional;
- Mampu mengambil keputusan berdasarkan penilaian independen dan objektif;
- Mampu menghindarkan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau yang menyebabkan kerugian bagi organisasi;
- Berkomitmen untuk bekerja penuh waktu;
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister (S2) dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakeditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Berusia paling tinggi 53 tahun per tanggal 30 September 2023;
- Bersedia dilakukan klarifikasi Rekam Jejak yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000;
- Bersedia tidak rangkap jabatan (dibuktikan dengan surat persyaratan di atas meterai);
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (disampaikan sebelum tahap assessment);
- Apabila terpilih, maka suami/istri yang bersangkutan bersedia menandatangani Pakta Integritas;
- Tidak sedang menjalani proses penyidikan tindak pidana, dan tidak pernah dihukum dalam perkara pidana;
- Tidak memiliki konflik kepentingan dengan keluarga (suami/istri/anak/saudara kandung) yang sedang bekerja di BAKTI.














Komentar