RASIOO.id – Polres Bogor memberlakukan Ganjil – Genap (Gage) mulai hari ini, Rabu 19 April hingga 25 April 2023 mendatang.
Pemberlakuan Gage tersebut dikarenakan adanya cuti bersama atau libur nasional hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
“Iya gage mulai berlaku, karena kan libur nasional,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas (KBO Satlantas) Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Rabu 19 April 2023.
Baca Juga : 2.700 Petugas Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran 1444 Hijriyah
Ardian menyebut, rekayasa ganjil genap ini akan mulai diterapkan pukul 07.00 WIB menuju kawasan Puncak. Sementara pemberhentian Gage akan disesuaikan dengan situasi volume kendaraan.
“Jam 7 kemungkinan, sampai situasional. Kalau masih sepi yang penting kita laksanakan dulu sampai kita lihat situasinya,” papar Ardian.
Ia juga menyebut sistem one way juga bakal diterapkan jika arus lalu lintas di Puncak sudah tidak terkendali.
“Sementara selama menjelang Lebaran sepetinya gage aja. Kalau oneway sepertinya belum tapi, kita lihat dulu situasional,” tandas dia.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak melewati jalur Puncak agar memperhatikan dan mengecek plat nomor kendaraannya untuk memastikan kesesuaiannya dengan waktu pemberlakuan Gage.







Komentar