Setelah AP Hasanudin Ditangkap, LBH PP Muhammadiyah Juga Minta Bareskrim Proses Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin

RASIOO.id – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap Andi Pangerang Hasanuddin.

Ia berharap penyidik juga memproses Thomas Djamaludin (TJ) ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya, berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi Polri, yang bersangkutan (AP Hasanuddin) akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dan kami juga berharap saudara TJ pemantik munculnya permasalahan tersebut bisa segera juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Senin 1 April 2023.

Baca Juga : Sudah Tiba di Jakarta, Bareskrim AKan Rilis Penangkapan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin Hari Ini

Sebelumnya, LBH PP Muhammadiyah berharap adanya sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kedua oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin terkait ancaman ingin membunuh warga Muhammadiyah.

“Jadi rekomendasi, sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat sebagai pegawai ASN,” kata kuasa hukum LBH PP Muhammadiyah Gufroni di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pekan lalu.

Gufroni menyampaikan peneliti BRIN yang bernama Thomas juga sebelumnya pernah membuat unggahan di akun Facebook yang terkesan tendensius dan menyerang organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah.

“Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah. Jadi setelah kita telusuri status-statusnya itu memang luar biasa, posting-an-posting-annya,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya dari LBH PP Muhammadiyah Muhammad Rasyid Ridha menilai, Thomas dan Andi layak dipecat karena diskriminatif terhadap keyakinan tertentu. Bahkan, pernyataan-pernyataan keduanya dalam unggahan media sosial dianggap setingkat lebih tinggi dari diskriminatif.

Menurut Rasyid Ridha, Thomas dan Andi sebagai aparatur sipil negara (ASN) seharusnya memiliki pola pikir yang tidak memihak dan memaksakan terhadap keyakinan agama tertentu. Sebab, hal itu bisa berbahaya bagi situasi keberagaman di Indonesia.

“Sedangkan misalkan ASN sendiri beragam apalagi di masyarakat. Jadi mengingat ASN adalah representasi, bagian representasi negara di mana negara harus mengayomi keberagaman itu sendiri maka sudah semenstinya dia ditindak tegas gitu kan, ASN atau PNS yang dia bahkan berlaku diskriminatif,” jelasnya.

Diketahui, tangkapan layar pernyataan oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin viral di media sosial.

Kejadian bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik oknum peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. Dalam tangkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan 2023.

“Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis komentar Thomas Djamaluddin. Lalu masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah.

Komentar