Polres Bogor Bantah Lambat Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru SD di Kemang

Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyebut, bahwa pihaknya bukan lambat menangani kasus tersebut.

RASIOO.id – Polres Bogor menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid SD kelas 1 yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu sekolah wilayah Kemang.

Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyebut, bahwa pihaknya bukan lambat menangani kasus tersebut.

Bahkan, dirinya mengklaim bahwa pihak kepolisian dari Polres Bogor sudah menangani kasus tersebut dua minggu lalu.”Untuk perkara ini sudah dua minggu yang lalu. Saat ini sedang ditangani, proses lidik,” papar Iptu Desi, Rabu 14 Juni 2023.

“Karena hasil visum dan pemeriksaan lain-lain masih dalam proses, demikian,” lanjut dia.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, Juanda Dimansyah menyebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum

“Memang itu sudah dilaporkan ke polisi, kami persilakan karena sudah dilaporkan, sudah ditangani,” singkat Juanda.

Sebelumnya, beredar kabar seorang murid SD kelas 1 berinisial N mendapatkan perlakuan tidak terpuji oleh oknum guru agamanya, RS.

Dari surat yang beredar, RS sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut. Namun, kabar lainnya mengabarkan bahwa RS masih mengajar meski sudah dilakukan pemecatan terhadapnya.

Mendapatkan kabar itu, Kadisdik Juanda mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut jika benar RS masih mengajar di sekolah SD Negeri di daerah Kemang itu.

“Ada info masih ngajar, pasti kita tindak lanjuti. Ini kan dalam proses (hukum),” tutup Juanda

Sudah Buat Laporan Polisi Satu Bulan Lalu

Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan bersama keluarga korban terkait dugaan kasus pencabulan oknum guru SD.

Namun, hingga detik ini belum ada respon dari pihak kepolisian soal kasus pencabulan oknum guru SD kepada muridnya tersebut.

“Laporan sudah dilakukan tanggal 28 Mei 2023, tapi belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian Polsek Kemang,” katanya saat dihubungi.

Zaki sapaan akrabnya yang juga kader PMII tersebut berharap, pihak kepolisian Polsek Kemang khususnya agar segera bertindak cepat terhadap dugaan pelaku pencabulan Guru SD.

“Kami berharap, kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian, pasalnya sudah satu bulan belum ada tindakan sama sekali,” cetusnya.

Bahkan kata dia, pelaku juga saat ini masih berkeliaran bebas.

“Kami minta agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dunia Pendidikan Kabupaten Bogor kembali dibuat gempar dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur (pedofilia).

Pelakunya diduga kuat adalah seorang oknum Guru berinisial R yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Komentar