RASIOO.ID – Tim Kujang Polresta Bogor Kota, Polda Jabar melakukan kegiatan operasi Antisipasi Kerawanan pada Senin dini hari dimulai pada Minggu pukul 23.00 WIB sampai Senin, 19 Juni 2023, pukul 05.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) di dua titik yang berbeda di wilayah hukum Bogor Kota.
in
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan antisipasi kerawanan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pedagang nakal.
Baca Juga: Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Arya Saputra, Keluarga Acungi Jempol Jajaran Polresta Bogor Kota
“Tim Kujang melaksanakan razia minuman beralkohol di Warung Jamu, Cipinang Gading di dapat 63 botol miras berbagai macam jenis,” kata Bismo Teguh Prakoso dalam rilisnya yang diterima rasioo.id pada Senin, 19 Juni 2023.
Kemudian, Tim Kujang mendatangi lokasi kedua yakni di Sido Muncul Pamoyanan, Kecamatan Bogor selatan dan diamankan 16 botol miras berbagai macam merk.
Baca Juga: Aktivis PMKRI Cabang Bogor Kawal Kasus Pembunuhan Noven
Dari hasil sitaan tersebut sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan beberapa tahapan seperti mencatat atau memberi surat tanda terima (STP) untuk ditanda tangani oleh pedagang yang bersangkutan sesuai jumlah dari miras yang telah diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti hasil sitaan kegiatan operasi Antisipasi Kerawanan oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota di bawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk nantinya dimusnahkan secara bersamaan,” ucap Bismo Teguh Prakoso.















Komentar