RASIOO.id – Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Irjen Karyoto, Selasa 20 Juni 2023.
Baca Juga : Geledah Kantor Menkominfo, Penyidik Amankan Bukti Berupa Dokumen Proyek BTS
Karyoto yang merupakan mantan Direktur Penindakan KPK itu mengaku sedikit banyak tahu soal dugaan kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Dia setelah melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait, kini pihaknya memiliki bukti adanya peristiwa pidana dalam kasus ini. Salah satunya, adanya pihak lain yang mengetahui kasus yang masih dalam proses penyelidikan KPK itu.
“Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan,” ujar Karyoto.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyatakan saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut. Kini, lanjut Karyoto, perkara itu telah naik ke tahap penyidikan.
“Kan sudah ada peristiwa pidana, berarti kami menemukan ada peristiwa pidana. Sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan,” tuturnya.














Komentar