RASIOO.id – Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan kebocoran dokumen KPK terkait penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Lalu siapa pihak atau orang yang membocorkan dokumen yang bersifat sangat rahasia tersebut?
Kasus kobocoran dokumen KPK terkait penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM ini behembus sejak akhir Maret 2023 lalu.
Dokumen yang bocor ini bukan sekadar surat perintah penyelidikan, tetapi Laporan Hasil Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.
Kasus ini mencuat saat penggeledahan kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di dalam dokumen berkas ini terdapat gambaran kronologi perkara, terduga pelaku, dan pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.
Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni mengatakan, keberadaan dokumen yang bersifat rahasia itu ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan.
“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor,” kata Sultoni saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 6 April yang lalu.
Baca Juga : Ditangani Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen di KPK Naik Penyidikan
Di lokasi penggeledahan dugaan korupsi tukin ESDM itu terdapat seseorang yang ia sebut sebagai Mr X. Penyidik kemudian mendapatkan informasi bahwa dokumen rahasia milik KPK terkait korupsi tukin itu diberikan oleh Mr F. Sulthon dan koleganya lantas menduga Mr F tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain Firli, nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto disebut-sebut dalam kasus kebocoran data KPK itu. Nama Karyoto disebut oleh Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba yang juga Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite.
Dalam keterangannya Sihite mengaku memperoleh tiga lembar kertas berupa dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (saat ini Kapolda Metro Jaya) serta Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Firli.
Penjelasan tersebut disampaikan Sihite kepada penyidik KPK pada saat penggeledahan di ruang kerjanya di Kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Namun belakangan, Sihite mengubah keterangannya.
“Pada saat diperiksa oleh Dewan Pengawas, Sihite menyatakan bahwa pernyataannya ‘menerima dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli,” diubah menjadi “diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo yang diterima pada saat bertemu di hotel Sari Pan Pasific Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara perdata’,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan keterangan Sihite.
Alasan Sihite mengubah keterangannya tersebut karena ingin menggertak penyidik KPK agar tidak sporadis dalam melakukan penggeledahan serta tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait dengan kasus tukin.
Dengan keterangan Sihite yang berubah itu, Dewas KPK memutuskan bahwa laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan Saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.
Keputusan itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung KPK C1, Senin 19 Juni 2023.
Tumpak menyebut pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Firli dan Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Dewas juga menyatakan tidak ada dugaan perintah Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menyuruh Sihite menghubungi Firli.
“Tidak ditemukan komunikasi antara Idris Sihite dan Saudara Firli. Dan tidak ditemukan komunikasi Saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan Saudara Idris Sihite untuk menghubungi Saudara Firli,” katanya.
Mantan Direktur Penindakan KPK yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga membantah dirinya terlibat dalam pembocoran data KPK tersebut.
“Ya, kalau itu bisa aja diuji, ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya,” ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Juni 2023.
“Bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang menyelidiki sendiri ya,” tambah dia.
Karyoto mengaku tak pernah mengenal Idris Sihite. Bahkan, ia juga mempertanyakan kenapa namanya disebut. “Saya tidak pernah kenal dengan Sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya,” kata dia.
Karyoto mengatakan, jika memang namanya terseret dalam kasus ini, seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa dirinya.
“Kenapa saya enggak diklarifikasi? Tentunya Dewas harus manggil saya dong, Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid,” jelas dia.
“Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya,” tambah dia.











Komentar