Kota Bogor Bersama Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tandatangani MoU Pendanaan Pemilu Serentak 2024

RASIOO.id – Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama 26 kabupaten/kota di Jawa Barat melakukan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat tentang komponen pendanaan bersama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Pemprov Jabar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Abdullah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Bogor dan Titip Pesan Jelang Pemilu 2024

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang merupakan sejarah karena pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia.

Untuk memastikan tidak ada komponen yang terlewat, sehingga menyebabkan dinamika yang tidak diperlukan dalam kelancaran proses kepanitiaan Pemilu. Untuk itu dalam hal ini ada 9 komponen yang harus dibiayai sesuai aturan yang berlaku.

“Dan pemerintah provinsi Jawa Barat dengan keikhlasan dan juga rasa cinta kepada daerah kami mengambil alih 7 komponen, jadi bapak ibu (daerah) hanya (membiayai) untuk dua komponen, sehingga Jawa Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp 700-an miliar. Sehingga daerah hanya menyiapkan di bawah Rp 100 Miliar. Jadi kami selaku pembina mengambil porsi yang proporsional,” ujar RK dalam rilisnya yang diterima rasioo.id pada Kamis, 22 Juni 2023.

Dari data pemilihan umum sebelumnya, Jawa Barat memiliki track record penyelenggaraan Pemilu yang sangat prestatif yang ke depan harus terus dipertahankan. Untuk terus menjaga kondusifitas, selain pengamanan, perlu juga ada kejelasan aturan dari KPU dan juga ketegasan dari Bawaslu.

Baca Juga: Syarifah Sofiah Inginkan Program DKC Lahirkan Pemimpin Masa Depan di Kota Bogor

Dari data Pemilu tahun 2019 jumlah pemilih mencapai kurang lebih 33 juta orang, saat ini data penduduk potensial pemilih Pemilu yang diinformasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemilih di Jawa Barat mencapai 35.873.173 orang dengan proyeksi jumlah TPS untuk kebutuhan Pemilu 2024 148.432 untuk 27 kabupaten/kota di Jabar.

“Saat ini ada penambahan jumlah pemilih dari Pemilu sebelumnya, yang semula 33 kini 35. Artinya bertambah sekitar 2 juta pemilih pemula di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Ia berharap persentase tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS yang pada tahun sebelumnya berjalan baik dengan tingkat kedatangan mencapai 79 persen bisa ditingkatkan menjadi di atas 80 persen.

“Sehingga para calon, selain berkampanye dirinya, tolong juga edukasi untuk memotivasi mengingatkan,  sehingga jangan apatis. Karena dari hasil survei dari ratusan juta pemilih baru yang peduli politik kurang dari 20 persen,” katanya.

Selain itu, dalam arahannya Ridwan Kamil juga meminta daerah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, utamanya kepada para pemilih baru dengan cara yang kreatif untuk meningkatkan tingkat kedatangan ke TPS. Selain itu, ia juga meminta Diskominfo di wilayah juga mendapat pelatihan untuk menangkal Hoaks.

Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidajat menyampaikan sebagaimana dimaklumi Pemprov mengemban tugas yang sangat berat, karena ini merupakan pesta demokrasi terbesar yang pertama kali dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

Baca Juga: Dedie Rachim : Pencak Silat Junior Kota Bogor Rebut Tiga Emas dan Perunggu di Kejurda Jabar 2023

Dasar dalam kegiatan penandatanganan ini kata Iip yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja daerah dan juga keputusan KPU Nomor 543 tahun 2022 tentang standar dan petunjuk teknis menyusun anggaran kebutuhan barang jasa dan honorarium penyelenggaraan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot.

“Selanjutnya telah dilaksanakan pertemuan-pertemuan, rapat-rapat koordinasi terkait pembahasan penyusunan komponen pendanaan bersama antara Pemprov dan Pemkab dan Pemkot se-Jawa Barat dan kami laporkan telah disepakati dengan rincian yakni, anggaran KPU yang diperlukan terdapat 9 item dan tanggung jawab Provinsi Jawa Barat adalah 7 item, sementara kabupaten/kota itu 3 item,  Bawaslu dari 69 item yang dilakukan provinsi bertanggung jawab 33 item dan kabupaten kota 36 item,” katanya.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, Kota Bogor sudah mengalokasikan dana cadangan untuk pemilu sesuai proporsi yang disebutkan.

Baca Juga: Bima Arya Buka Piala Wali Kota Bogor 2023 demi Bangun Karakter Anak Muda

“Nah, hari ini penandatanganan seluruh daerah di kabupaten/kota se Jawa Barat, yaitu penandatangan untuk Pemilu, Pilkada maupun pemilihan legislatif. Jadi semua menandatangani dan sudah ada pembahasan terlebih dahulu, jadi ada berapa persen yang dibiayai oleh daerah masing-masing dan berapa persen yang dibiayai oleh Jawa Barat,” katanya.

Kota Bogor lanjut Syarifah juga akan turut serta melakukan sosialisasi dan edukasi untuk ikut mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS sehingga target 80 persen lebih di tahun depan bisa tercapai. Ia berharap kegiatan Pemilu serentak di tahun depan bisa berjalan dengan lancar.

“Tadi juga arahan dari pak gubernur dari sisi keamanan untuk terus dijaga dan juga untuk menangkal berita hoaks itu dilakukan oleh Kominfo dengan diberikan pelatihan pelatihan,” beber Syarifah Sofiah.

Komentar