Dishub ‘Angkat Tangan’ Tangani Parkir Liar di Kawasan Pakansari, Serahkan ke Polisi

 

RASIOO.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor masih belum menemukan formula yang pas untuk menindak parkir liar di kawasan stadion Pakansari, Cibinong.

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengaku, penindakan parkiran liar tersebut memerlukan personel tambahan. Sebab, Dishub Kabupaten Bogor tidak mampu menindak dengan personel yang ada.

“Kita kan nyimpen juga (petugas) cuman di hari-hari tertentu, karena personel kita terbatas,” kata dia, Minggu 16 Juli 2023.

Baca Juga : Parkir Berbayar di Jalan Kolonel Edy Yoso Belum Tereralisasi, Dishub Bogor Malah Berwacana Lagi

Ia bahkan mengaku tidak tahu pakir liar di lingkar Pakansari itu berbayar cukup mahal per satu motor yakni di angka Rp5000 dan mobil Rp10.000 rupiah.

“Engga (tau), tapi Dishub hanya dengar dan kami ingatkan ya, itu kan ada istilahnya pungutan liar,” jelas dia.

Dengan ketidakmapuan menindak itu, Dishub Kabupaten Bogor menyerahkan penindakan pungutan liar itu ke pihak kepolisian Polres Bogor.

“Kami juga sudah beberapa kali bahas persoalan ini supaya tidak terjadi karena sudah masuk ke ranah pidana, dan itu ke polisian,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar