Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin Digelar , Anggota DPRD dari PPP Boikot

RASIOO.id – Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor tak ada satu pun yang menghadiri Sidang Paripurna terkait pengesahan pemberhentian Bupati Bogor non aktif yakni, Ade Yasin.

Rapat ini pun sekaligus Iwan Setiawan sebagai Plt Bupati Bogor di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Agustus 2023 .

Anggota DPRD dari PPP yang tergabung dalam Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (PPB) menjadi satu-satunya fraksi yang tidak memberikan persetujuan secara lisan maupun tertulis terkait sidang tersebut.

Uniknya, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa yang menjadi teman satu fraksi PPB tetap hadir namun tidak memberikan pandangan fraksi.

Baca Juga: Sedikit Lagi Menjadi Bupati Bogor Defitinitif, Iwan Setiawan: Serahkan Prosesnya ke DPRD

Hal itu terlihat dalam sidang rapat paripurna pembacaan surat Kemendagri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Bogor dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Bogor nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku, tidak masalah meski rapat paripurna itu tidak didatangi dan disetujui oleh para politisi PPP.

Ia menyebut, tanpa dihadiri PPP pun, rapat paripurna itu tetap kuorum.

“Di dalam paripurna ini bukan persetujuan tetapi pimpinan dewan membacakan surat dari Kemendagri untuk didengarkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor,” ucap Iwan Setiawanusai menghadiri paripurna.

Dia memastikan, meski tidak disetujui para dewan dari partai PPP, proses pengangkatan Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif akan terus dilakukan.

“Sebetulnya tidak masalah menurut saya masalah PPP tidak hadir, yang penting proses tetap berjalan, yang penting kehadiran itu mendengarkan pimpinan bacakan surat,” tegas dia.

Baca Juga: Izin Mendagri sudah keluar, DPRD Bogor segera proses penetapan Iwan Setiawan sebagai Bupati Definitif

Diketahui Kemendagri melalui suratnya yang ditandatangani Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi memutuskan keputusan menteri dalam negeri tentang pemberhentian bupati Bogor dan penunjukan Plt Bupati Bogor.

Perihal Isi Surat Kemendagri RI

Dengan poin pertama mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat saudari Ade Yasin dari jabatannya sebagai bupati Bogor pada masa jabatan tahun 2018-2023.

Pemberhentian ini karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan putusan MA no.834 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 Maret 2023.

Sedagkan poin kedua, menujuk Iwan Setiawan yang merupakan wakil bupati Bogor masa jabatan tahun 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya bupati Bogor sampai dengan dilantiknya wakil bupati Bogor menjadi bupati Bogor sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

 

 

Lihat Komentar